Polisi Beber Situs Judi Online, Ada Lagi yang Lain?

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 September 2022 16:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di Mapolresta Bandarlampung. Foto : Pandu
Rilis ID
Konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di Mapolresta Bandarlampung. Foto : Pandu

"Itulah link yang sering dipakai judi online dengan topup atau mengisi saldo menggunakan internet banking," ujarnya. 

Adapun barang bukti kasus judi yang diamankan adalah satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, dan sembilan unit personal komputer. 

Lalu, uang tunai senilai Rp2 juta, tiga set kartu remi, lima buah kartu ATM, dan dua lembar slip transfer. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

judi online

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya