Polda Lampung Sita 4 Rumah, 13 Mobil, dan Alfamart Milik Selebgram Palembang
Pandu Satria
Bandarlampung
Selain itu, aparat juga menyita beberapa perhiasan atau barang-barang branded milik APS.
Semua aset dan barang diduga masuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba.
"Kita tahu APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," pungkasnya. (*)
selebgram palembang
jaringan narkotika internasional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
