Polda Lampung Sita 4 Rumah, 13 Mobil, dan Alfamart Milik Selebgram Palembang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Mabes Polri menggelar pengungkapan sindikat perdagangan gelap narkotika dan TPPU jaringan internasional dengan polisi luar negeri termasuk Polda Lampung, Selasa (12/9/2023).
Hadir di video conference (vicon) dari Polda Lampung, Polda Bali, Polda DI Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Polda Kalsel, dan Polda Jatim.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam vicon di Mabes Polri mengatakan, saat ini pihaknya menangani kasus selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
APS merupakan satu dari 26 tersangka yang ditangkap selama dua bulan. Kelompok ini diduga terkait jaringan Fredy Pratama (FR), sindikat narkoba terbesar di Asia Tenggara.
Diketahui, Polri membongkar sindikat peredaran narkotika kelas raksasa di wilayah Asia Tenggara.
Bersama kepolisian Malaysia dan Thailand, polisi gabungan tiga negara mengamankan barang bukti 10,2 ton sabu-sabu dari jaringan FR.
Sayang, warga negara Indonesia yang disinyalir sempat bersembunyi di Malaysia dan Thailand tersebut belum tertangkap.
Dalam kasus ini, suami APS yakni David alias Khadafi telah ditahan. Pria yang semula di Lapas Narkotika Nusakambangan itu, sekarang dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.
Kapolda menerangkan Khadafi dibawa ke Lampung untuk pendalaman kasus. Sebab, istrinya ikut menikmati uang hasil penjualan narkoba dari suaminya.
"Dari yang bersangkutan kita sudah menyita empat unit rumah milik APS, satu Alfamart, dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis," papar Helmy.
selebgram palembang
jaringan narkotika internasional
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
