Perampas Tas Milik Honorer Pemkab Tuba Diringkus

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

21 Juni 2020 17:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab 308 Polres Tuba meringkus 2 perampas tas milik honorer Pemkab Tuba. Foto: Humas Polres Tuba
Rilis ID
Tekab 308 Polres Tuba meringkus 2 perampas tas milik honorer Pemkab Tuba. Foto: Humas Polres Tuba

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Laporan: Albari Akbar

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya