Perampas Tas Milik Honorer Pemkab Tuba Diringkus
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang (Tuba) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, curas terjadi Kamis (18/6/2020), sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan.
Korban Marsidah (50), berprofesi pegawai honorer, warga Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tuba.
Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian tas yang berisi laptop merk Toshiba dan handphone (HP) merk Vivo Y12 warna hitam, yang semuanya ditaksir sekira Rp 4,8 Juta," ujar AKP Sandy, Minggu (21/6/2020).
Kasat menjelaskan, awal mula kejadian curas yang dialami oleh korban saat dirinya mengendarai sepeda motor dari rumahnya yang ada di Terminal Menggala menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.
Ketika melintas di Jalintim, Bujung Tenuk, sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban di pepet oleh dua orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor matik dan langsung merampas tas milik korban yang diletakkan di dekat kakinya.
"Korban lalu berteriak meminta tolong, namun warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada yang mendengar, sehingga para pelaku dengan leluasa melarikan diri ke arah RSUD. Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Menggala," jelas AKP Sandy.
Berbekal laporan dari korban ini, petugas Tekab 308 Polres Tuba langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Sabtu (20/6/2020), sekira pukul 23.00 WIB, di Jalintim, Kecamatan Banjaragung, dua orang pelaku curas itu berhasil ditangkap
"Identitas para pelaku tersebut berinisial YA (30), warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Tuba dan AN (20), warga Kampung Way Hitam, Kecamatan Sukarame, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," ungkap AKP Sandy.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
