Pascaobservasi, Tersangka Perampok Bank Disatukan dengan Tahanan Lain

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

27 Maret 2023 16:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi selesai mengobservasi kondisi kejiwaan tersangka perampok Bank Arta Kedaton Makmur, Heri Gunawan. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, memastikan Heri memang memiliki kartu perawatan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung. 

Dia merupakan pasien penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta dan akhirnya dirawat di RSJ Lampung.

"Sudah lama (dirawat) dan untuk tahunnya nanti akan dibuka dahulu dari RSJ," sebutnya, Senin (27/3/2023). 

Pascaobservasi, tersangka dibawa kembali menuju rutan Polresta Bandarlampung. 

"Sudah di tahanan. Dia di ruangan yang sama dengan pelaku lain seperti kasus C3 dan sebagainya," ujarnya.

Menurut Dennis, tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku tindak kejahatan yang berada di Polresta.

"Semua tahanan itu sama haknya. Yang terpisah itu hanya wanita dan anak-anak," katanya.

Dia menjelaskan tersangka dalam kondisi sehat dan mampu berbaur dengan tahanan lainnya.

"Ia mengobrol dan saling menanyakan kasus kenapa bisa dipenjara," tambahnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Perampokan bank

BPR Arta Kedaton

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya