Pascaobservasi, Tersangka Perampok Bank Disatukan dengan Tahanan Lain
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi selesai mengobservasi kondisi kejiwaan tersangka perampok Bank Arta Kedaton Makmur, Heri Gunawan.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, memastikan Heri memang memiliki kartu perawatan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Dia merupakan pasien penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta dan akhirnya dirawat di RSJ Lampung.
"Sudah lama (dirawat) dan untuk tahunnya nanti akan dibuka dahulu dari RSJ," sebutnya, Senin (27/3/2023).
Pascaobservasi, tersangka dibawa kembali menuju rutan Polresta Bandarlampung.
"Sudah di tahanan. Dia di ruangan yang sama dengan pelaku lain seperti kasus C3 dan sebagainya," ujarnya.
Menurut Dennis, tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku tindak kejahatan yang berada di Polresta.
"Semua tahanan itu sama haknya. Yang terpisah itu hanya wanita dan anak-anak," katanya.
Dia menjelaskan tersangka dalam kondisi sehat dan mampu berbaur dengan tahanan lainnya.
"Ia mengobrol dan saling menanyakan kasus kenapa bisa dipenjara," tambahnya. (*)
Perampokan bank
BPR Arta Kedaton
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
