Pasca Viral Bentangkan Spanduk, Wisudawan Mengaku Dicari Polisi Hingga ke Rumah untuk Klarifikasi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pasca viral bentangkan spanduk saat wisuda di Universitas Negeri Malang (UMP), Candra Friyandy Harianja mengaku didatangi polisi.
Aparat yang mendatanginya ke rumah berasal dari Polres Tulang Bawang (Tuba) --baca: Viral Mahasiswa Asal Lampung Bentangkan Spanduk Minta Kapolri Usut Kematian Sang Ayah di Wisudanya.
Namun hal ini, menurut warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Gedung Meneng, Tuba itu, tak menyurutkan keinginannya untuk terus berjuang menuntut keadilan.
Candra menegaskan, ia dan keluarga pada dasarnya merasa kurang puas karena penyidik Polres Tuba hanya menetapkan satu orang tersangka.
Sebab, ia menduga ada tiga sampai empat orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayahnya, Pembadi Harianja, Minggu (20/8/2023).
Hal ini diperkuat saat rekonstruksi di hadapan keluarga dan pihak Kejaksaan yang dihadiri tersangka, S als SJ als SG als TG (45) warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Chandra menjelaskan, saat rekonstruksi tersangka S mengatakan kata-kata 'Kami' dan bukan 'Saya' untuk merujuk pihak yang membunuh korban.
"Jadi kami meminta bantuan Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus bapak saya ini, demi keadilan bagi kami," katanya.
Selain itu, dari hasil rekonstruksi di lokasi banyak ditemukan kejanggalan. Antara lain barang bukti seperti surat tanah, ATM, KTP, surat mobil, surat deposito, kunci mobil, hp dan kunci gerbang belakang, tidak bisa dibuktikan tersangka.
Demikian juga dengan hasil autopsi. Salah satu contoh disebutkan tersangka memindahkan korban ke sumur hingga lecet di kepala. Padahal tidak ada luka lecet di kepala belakang.
Wisudawan UMP
bentangkan spanduk
viral
dicari polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
