PNS Pesawaran Bantah Keterangan Terdakwa Suap Bupati Lampura

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

27 Januari 2020 17:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang kasus suap Bupati Lampura. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal
Rilis ID
Sidang kasus suap Bupati Lampura. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal

RILISID, Bandarlampung — Hendri Yandri, staf Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pesawaran membantah keterangan Candra Safari, terdakwa kasus suap Bupati Lampung Utara (nonaktif) Agung Ilmu Mangkunegara.

Ia mengaku mengenal Candra saat bertugas di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran. Baca: Terdakwa Suap Bupati Lampura Mengaku Dapat Proyek dari PNS Pesawaran

“Kebetulan dia dulu konsultan kita waktu di Bina Marga dulu. Kenal biasalah, namanya konsultan. Ya ngobrol-ngobrol aja. Intinya awal masuk dia di Lampura ngomongnya kenal sama saya," kata Hendri ketika dihubungi, Senin (27/1/2020).

Meski begitu, Hendri mengatakan sudah pernah dipanggil penyidik KPK terkait proyek milik terdakwa Candra Safari.

“Saya pernah dipanggil oleh penyidik. Saya ditanya, tapi (proyek) bukan punya saya," ujarnya.

Kadisperkim Pesawaran Firman Rusli membenarkan bahwa Hendri Yandri adalah anak buahnya. Ia berjanji akan mengonfirmasi keterangan terdakwa kepada Hendri.

"Saya akan segera memanggilnya untuk meminta kejelasan. Biar ini klir semua dan tidak dibesar-besarkan," ujarnya.

Sementara JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyatakan akan mengklarifikasi keterangan terdakwa Candra Safari terkait asal muasal empat proyek dari Hendri Yandri, yang merupakan kerabat Taufik Hidayat. Taufik sendiri adalah adik Agung Ilmu Mangkunegara.

"Akan kita klarifikasi di persidangan selanjutnya. (Hendri Yandri) Dia akan kita hadirkan," kata JPU KPK Taufiq Ibnugroho. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya