Oknum Wartawan Disebut Kecipratan Fee Proyek Lampura

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Lampung Utara

16 Maret 2020 20:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang fee proyek Lampura, Senin (16/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ M Iqbal
Rilis ID
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang fee proyek Lampura, Senin (16/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ M Iqbal

RILISID, Lampung Utara — Saksi Fria Afris Pratama memberikan keterangan terkait aliran dana fee proyek di Kabupaten Lampung Utara.

Usai membuka tabir aliran dana ke oknum pihak aparat penegak hukum (APH) dan juga oknum anggota DPRD, ternyata ada aliran untuk oknum wartawan.

"Iya ada Pak, untuk wartawan. Saya lupa jumlahnya," jawabnya terkait pertanyaan JPU KPK RI Dian di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (16/3/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi untuk mengingatkan.

"Saudara lupa. Baik sesuai BAP saudara, di sini ada aliran untuk wartawan sebesar Rp680 juta. Bisa Anda sebutkan nama-nama wartawan itu dan dari media mana," pinta JPU.

Saksi kemudian berdalih ’sedikit lupa lagi’. Namun menurut dia, yang mengambil adalah oknum wartawan dari salah satu media cetak besar di Lampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya