Modus Beli Lewat COD, Security Rampas Motor kini Mendekam di Sel Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Kemudian, tersangka membawa lari sepeda motor korban ke arah Bandarlampung. Setelah motor laku terjual, tersangka mendapat bagian uang sebesar Rp 400 ribu.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)
Security
terlibat curas. Diamankan unit reskrim
polsek natar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
