Modus Beli Lewat COD, Security Rampas Motor kini Mendekam di Sel Polsek Natar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

25 Maret 2023 17:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Polsek Natar berhasil mengamankan seorang security warga Bandarlampung yang terlibat curas, Jumat (24/3/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Polsek Natar berhasil mengamankan seorang security warga Bandarlampung yang terlibat curas, Jumat (24/3/2023). Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar bersama anggota Opsnal, berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat (24/3/2023) sekira pukul 22.00 Wib. 

Tersangka Heriyanto (29) warga Jalan Korpri Raya, Kelurahan Sukarame Kota Bandarlampung, diamankan Petugas di Jalan Hanoman, Gang Cosmo, Kedaton Bandarlampung.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidahuruk mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin, membenarkan penangkapan tersangka curas di wilayah hukumnya. 

Awalnya, Minggu (13/2/2023) sekira pukul 16.30 Wib, korban Feldi (23) warga Pesawaran menawarkan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A 3192 EC melalui Marketplace akun Facebooknya.

Tersangka yang berminat membeli sepeda motor tersebut, kemudian menghubungi korban untuk bertemu di pinggir jalan depan Bandara Raden Intan II Desa Branti Raya, Kecamatan Natar.

Setelah bertemu, dua pelaku mengecek sepeda motor korban dan tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota Avanza warna merah maroon. Para pelaku langsung menarik korban kedalam mobil tersebut, dan diancam dengan mengatakan mau badan kamu disakitin.

Korban yang merasa ketakutan hanya bisa diam dan melihat satu pelaku membawa motornya. Sementara tiga pelaku lainnya membawa korban dan menurunkannya di pinggir jalan depan Masjid Agung Desa Natar.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor senilai Rp 9,1 juta dan melaporkannya ke Mapolsek," ujar Kompol Enrico, Sabtu (25/3/2023).

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Dibawah pimpinan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Natar serta anggota Opsnal, akhirnya berhasil menangkap tersangka. 

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa telah melakukan curas bersama tiga temannya MG, YS, SP (DPO). peran tersangka menemui korban dengan berpura-pura mengecek sepeda motor korban yang akan dijual secara COD.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Security

terlibat curas. Diamankan unit reskrim

polsek natar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya