Melahirkan Sendiri, Bekap Bayinya hingga Tewas lalu Dilempar ke Way Bulok

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

23 April 2020 13:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembunuh dan pembuang bayinya sendiri, AN diperiksa penyidik Polres Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu
Rilis ID
Tersangka pembunuh dan pembuang bayinya sendiri, AN diperiksa penyidik Polres Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

RILISID, Pringsewu — Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan tersangka pembuang bayi di Sungai Way Bulok Kecamatan Gadingrejo.

Adalah AN (23) warga Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu yang dijadikan tersangka pembuang bayinya sendiri ini.  Saat ditemukan, bayi dalam kondisi tak bernyawa dan mulai membusuk.

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres mulai penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa pembuangan bayi tersebut.

Hasilnya, AN berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Pringsewu Utara pada Selasa (21/04/20).

"Di hadapan penyidik, tersangka mengakui bahwa benar bayi yang ditemukan di Sungai Way Bulok Gadingrejo pada 5 April 2020 adalah merupakan anak yang baru dilahirkannya," katanya.

Dikatakan, berdasarkan pengakuan, AN melahirkan Jumat 03 April 2020 sekira pukul 21.30 WIB di kamar mandi rumahnya. Karena malu dan takut diketahui oleh keluarganya hamil dan melahirkan di luar nikah maka sesaat setelah dilahirkan bayi tersebut langsung dibekap lehernya, agar tidak menangis hingga membuat bayi tersebut tidak bergerak lagi.

Setelah bayi yang dilahirkanya tidak bergerak lagi kemudian oleh tersangka bayi tersebut dimasukkan kantong plastik warna hitam dan diletakkan di samping rumahnya.

Esoknya, Sabtu 04 April 2020 pukul 06.00 tersangka membawa kantong plastik yang berisi bayi dengan mengendarai sepeda motor honda beat miliknya ke arah sungay way bulok.

“Sesampainya, tersangka melemparkan bayi dalam kantong plastik ke aliran sungay way bulok, setelah itu tersangka pulang," ungkapnya.

Minggu 05 April 2020 sekira pukul 10.00 bayi tersebut ditemukan warga di tepian sungai Way Bulok dalam kondisi meninggal dunia dan sudah tercium bau tidak sedap lagi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya