Masalah LHKPN, Kadiskes Lampung Reihana Dicecar KPK Selama 3 Jam

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 Mei 2023 14:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Kadiskes Reihana Wijayanto. Foto: Dokumen Rilis.id Lampung
Rilis ID
Kadiskes Reihana Wijayanto. Foto: Dokumen Rilis.id Lampung

RILISID, Bandarlampung — Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Senin (8/5/2023).

Pemeriksaan Reihana buntut perilakunya yang kerap pamer kekayaan dan viral di media sosial.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana diperiksa oleh Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB hingga kurang lebih pukul 12.00 WIB

"Dimintai klarifikasi perihal LHKPN," katanya.

Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023.

Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000.

Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp450 juta.

Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp6.750.000 dan kas setara kas Rp300 juta. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kadiskes Lampung

Reihana

Diperiksa KPK

LHKPN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya