Masalah LHKPN, Kadiskes Lampung Reihana Dicecar KPK Selama 3 Jam
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Senin (8/5/2023).
Pemeriksaan Reihana buntut perilakunya yang kerap pamer kekayaan dan viral di media sosial.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana diperiksa oleh Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB hingga kurang lebih pukul 12.00 WIB
"Dimintai klarifikasi perihal LHKPN," katanya.
Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023.
Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000.
Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp450 juta.
Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp6.750.000 dan kas setara kas Rp300 juta. (*)
Kadiskes Lampung
Reihana
Diperiksa KPK
LHKPN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
