Kuasa Hukum Rektor Unila Nonaktif Sebut Politisi hingga Mantan Kepala Daerah Bukan Nyuap, Tapi 'Nitip'
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kuasa hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan para politisi dan mantan kepala daerah bukanlah menyuap tapi 'nitip'.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Karomani yakni Ahmad Handoko di kolom komentar Instagram Rilis.id Lampung yang memposting pemberitaan berikut: Diperiksa 6 Jam, Rektor Unila Non Aktif Sebut Penyuapnya dari Politisi hingga Mantan Kepala Daerah
Menurutnya, Ia tidak pernah menyampaikan para penyuap dari kalangan pengusaha, politisi, mantan kepala daerah, anggota DPR.
"Yang saya sampaikan ke kawan-kawan pers ketika dikonfirmasi adalah pihak yang "nitip” calon mahasiswa baru FK supaya lulus bukan yang menyuap," ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan, perihal suap akan disampaikan dalam persidangan.
"Masalah suap atau bukan itu nanti diliat di persidangan seperti apa," tandasnya. (*)
Ahmad Handoko
Korupsi
Karomani
KPK
Suap
Kuasa Hukum Rektor Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
