Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat Saat Pandemi, D-PPPA: Terbanyak di Bandarlampung

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

29 April 2021 20:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali meningkat di masa pandemi. Hal itu berdasarkan data Simponi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lampung. Kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung mencapai 100 kasus. 

Kepala D-PPPA Lampung, Fitrianita mengatakan, kasus kekerasan itu paling banyak terjdi di Bandarlampung. 

Menurutnya, salah satu alasan tingginya angka tersebut dikarenakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA di kota Bandarlampung belum berjalan.

“Seharusnya ditangani UPTD Bandarlampung. Justru, lebih banyak ditangani lembaga masyakarat,” ungkap Fitrianita usai hearing dengan Komisi V DPRD Lampung, Kamis (29/4/2021). 

Selanjutnya, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, menjadi salah satu faktor penyebab lemahnya pengawasan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Kita mendorong bupati dan walikota supaya menganggarkan dan mengoptimalisasi fungsi UPTD dan Dinas PPPA,” lanjut Fitrianita lagi. 

Sementara anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mendukung dan mendorong untuk segera mengaktifkan UPTD setempat.

Deni juga meminta untuk menerapkan pelaporan kekerasan perempuan dan anak menjadi satu pintu. 

“Kalau ada laporan. Supaya korban tidak perlu bolak balik, ke rumah sakit, ke kantor polisi dan rumah aman,” kata Deni. 

Deni juga memberikan saran untuk membuatkan aplikasi untuk mempermudah pelaporan. Misalnya, menggandeng salah satu universitas di Lampung untuk membuat aplikasi tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya