Diperiksa KPK Delapan Jam, Lima Dekan Unila Ditanya soal PMB

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 September 2022 11:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Para dekan Unila saat keluar dari GSG. Foto: Pandu
Rilis ID
Para dekan Unila saat keluar dari GSG. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan lima dekan Universitas Lampung (Unila), Kamis (15/9/2022). 

Mereka diperiksa selama delapan jam di GSG Mapolda Lampung terkait kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Dekan dimaksud Dyah Wulan Sumekar (Fakultas Kedokteran), Fakih (Fakultas Hukum), dan Irwan Sukri Banuwa (Fakultas Pertanian).

Lalu, Helmy Fitriawan (Teknik) dan Nairobi  Ekonomi dan Bisnis). 

Berdasar pantauan terdapat empat mobil Toyota Innova terparkir di depan GSG. Dua warna perak dan dua hitam. 

Fakih mengatakan, mereka dicecar pertanyaan soal mekanisme PMB serta tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dekan. 

"Tidak ditanya hal lain, hanya enam pertanyaan. Lama karena sering istirahat," ujarnya. 

Sementara, Dyah enggan memberi keterangan dan langsung pergi naik mobilnya, Toyota Innova putih plat merah BE 1323 BZ. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KPK

Unila

rektor Unila

karomani

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya