Kasus Pemukulan Wartawan Mesuji Masuk Tahap Pemanggilan Saksi
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Tidak hanya itu, kata Ishar lagi, para preman itu juga terus mengintimidasi agar ia pergi dari lokasi stockpile tersebut. Bahkan ia selain diseret, didorong ke arah motornya. Bahkan Ishar mengalami pemukulan dibagian punggung belakang. Terakhir ia diancam bisa mati jika tetap dilokasi.
"Ngapain kamu ngeliput disini, gak usah kamu usik-usik proyek ini. Kamu tahu saya Tapeng, ini kerjaan saya. Saya yang ngamanin proyek ini. Jadi gak usah kamu sok mau cari masalah. Kamu lebih baik cepat pergi dari pada saya tambah emosi liat kamu, nanti kamu mati disini. Begitulah perkataan Tapeng sembari menarik saya kemotor," ujar Ishar menirukan ancaman preman tersebut.
Atas pemukulan dan aksi premanisme itu, Ketua PWI Mesuji, Apriadi, mendesak pihak Dinas Bina Marga Provinsi Lampung untuk tidak memakai jasa premanisme untuk mengamankan pekerjaan mereka.
Terpisah, Ketua PWI Kabupaten Mesuji, Apriadi mengapresiasi langkah Polres Mesuji yang terus memproses laporan salah satu anggotanya itu.
“Kita apresiasi langkah Polisi untuk terus memproses laporan angggota PWI atas nama Ishar karena pemukulan saat menjalankan tugas jurnalistik, kita harap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Setiap orang harus tunduk dengan Hukum yang berlaku. Tidak boleh ada main hakim sendiri. Terlebih atas wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi UU Nomor 40/1999,” ujarnya.
Sementara, penyidik dalam kasus tersebut, Ipda. Andri Saputra S.IP., menyebutkan jika kasus tersebut sedang dalam proses.
"Saat ini sedang proses, coba hubungi pemeriksanya Pak Bowo. Kemarin periksa RT atau RW kayaknya," tutupnya. (*)
penganiayaan
wartawan
mesuji
polres mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
