Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Mesuji Mulai Penyelidikan
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Polres Mesuji, melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemukulan terhadap wartawan Independen Post ketika melakukan tugas jurnalistik.
Dalam tahap penyelidikan tersebut, pihak Polres telah memanggil sejumlah saksi-saksi terkait peristiwa yang dialami Ishar.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP. Fajrian Rizki, membenarkan telah melakukan penyelidikan mulai Senin (14/8/2023).
Menurutnya, surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada para pihak yang disebutkan pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Kita panggil sebatas saksi," kata Kasat di Mapolres setempat, Selasa (15/8/2023).
Sementara itu, Ishar sangat mengapresiasi aparat penegak hukum yakni Polres Mesuji yang memproses cepat laporannya.
Karena, hal ini untuk memberi pelajaran semua pihak agar tidak mengedepankan cara-cara premanisme dalam menghadapi wartawan.
“Kami dalam menjalankan tugas, dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 Tentang Pers. Ini bukan masalah pribadi saya, ini mengenai kerja wartawan yang mendapat perlakuan buruk dengan cara dipukul dan diintimidasi,” katanya.
Ishar dalam laporannya menyebut, ia mendapat perlakukan tidak patut mulai dari pemukulan dan pengancaman dari centeng atau preman yang menjaga proyek jalan rigid beton Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung di Desa Sungaibadak, Kecamatan Mesuji.
"Saat itu, usai saya ngobrol dengan pengawas lapangan Mulyadi. Saya ditarik oleh orang tidak dikenal dan meminta saya untuk pergi dan jangan menganggu proyek. Mereka mengklaim sebagai pihak keamanan disana," jelas Ishar.
premanisme
polres
mesuji
PWI
pemukulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
