KPK Periksa Dosen hingga Dekan Unila di Polda Lampung Terkait Kasus Suap

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

15 September 2022 13:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilsutras: rilis Lampung/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilsutras: rilis Lampung/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah dosen dan juga dekan di lingkungan Universitas Lampung (Unila) di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).

Pemeriksaan terhadap 8 dosen dan dekan di lingkungan Unila tersebut sebagai saksi terkait ditetapkannya Rektor Unila nonaktif Karomani.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.

"Pemeriksaannya dilakukan di Polda Lampung," ujarnya.

Berikut nama-nama dosen dan juga Dekan yang diperiksa KPK RI: 

1. Staf Pembantu Rektor Tri Widioko

2. Dekan Fakultas Kedokteran Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar

3. Dekan Fakultas Hukum M. Fakih, 

4. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prof. Patuan Raja.

5. Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Universitas Lampung

Rektor Unila Karomani

KPK

Suap

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya