KPK Kembali Periksa 10 Saksi, Termasuk Warek Unila Asep Sukohar dan Yulianto

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 September 2022 16:39 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa 10 saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa Baru di Universitas Lampung (Unila) di Polda Lampung, Jumat (10/9/2022).

Dari 10 saksi yang diperiksa terdapat dua Wakil Rektor (Unila) yakni Warek II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar dan Warek Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Yulianto.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain itu Warek Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Nairobi, Dokter Ruskandi, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida.

Kemudian, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono, Pegawai honorer Unila Fajat Pamukto Putra.

Sementara untuk pihak luar yakni Antonius Feri, Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto dan Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

10 nama tersebut, diperiksa sebagai saksi perihal pengetahuannya dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila.

"Selain itu, KPK mendalami aliran uang yang diterima Karomani," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Rektor Unila

Karomani

KPK

Asep Sukohar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya