Hampir Dua Bulan, Polisi belum Tetapkan Tersangka Insiden Tenggelamnya Pengunjung di Taman Kehati Mesuji
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Meski diakui oleh Enggar dan Made, bahwa penunjukan Adi sebagai pengelola taman bukan sebagai Kepala UPTD, hanya sebatas pengelolaan karcis saja. Sehingga praktis saat kejadian Taman Kehati tidak mempunyai pengendali langsung yang di SK-kan dari Disporapar.
Made juga mengungkapkan jika pemeriksaan polisi bukan hanya dari dinasnya saja, tapi merembet juga ke dinas pengelola sebelumnya yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Ya, saya dengar begitu, sampai ke DLH juga, apa kabid atau penanggungjawab seperti itu, saya kurang tahu persis, tapi ada yang dipanggil (polisi),” ungkapnya.
Ia berharap persoalan tewasnya pengunjung Taman Kehati yang dianggap sebagai musibah ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak terlebih pengelola.
“Dengan insiden ini, kita banyak belajar dan memperbaiki tata kelolanya,” tutupnya. (*)
Sejak dibuka, Taman Kehati Mesuji sudah menelan korban tewas tenggelam dua orang. Mirisnya semua di kolam yang sama yakni kolam 3. Pertama adalah bocah 8 Tahun (Raihan) warga Bandarlampung pada 29 Juni 2017. Kemudian Tomi (19) warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Minggu (29/01/2023) lalu.(*)
tamankehati
tersangka
tenggelam
polres
disporapar
DLH
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
