Hakim Belum Siap, Sidang Putusan Tipu Gelap Proyek Lamsel Ditunda
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Korbannya adalah Yusar Riyaman Saleh. Akibatnya, Yusar mengalami kerugian senilai Rp2,6 miliar. (*)
Akbar Bintang Putranto
Sidang Tipu Gelap Proyek
Lampung Selatan
PN Tanjungkarang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
