HMI Kutuk Penyerangan Polisi Israel pada Muslim di Masjid Al-Aqsa
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — HMI Bandarlampung mengutuk keras penyerangan terhadap umat muslim oleh polisi Israel di dalam Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur, Jumat (7/5/2021).
Polisi menyerang jamaah yang sedang salat di Masjid Al-Qiblatain di dalam Al-Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet.
Lalu, sejumlah pemuda Palestina membalas dengan melempari tentara Israel menggunakan batu dan botol kaca.
Sementara itu, bentrokan terjadi antara pasukan keamanan Israel dan warga Palestina yang mencoba memasuki Al-Aqsa melalui Bab Al-Silsila, salah satu pintu gerbang masjid.
Intervensi polisi Israel yang juga menyerang pemuda Palestina di depan gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, menimbulkan kepanikan di kalangan perempuan dan anak-anak.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi yang menyebut daerah itu "Temple Mount," mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Negeri Bintang David itu menduduki seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Menurut Ketua Umum HMI Bandarlampung M Rizki Al Safar, menyerang orang yang sedang beribadah jelas merupakan sebuah teror. Ini bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) yang paling fundamental.
"Saya mengutuk keras serangan yang dilakukan Israel terhadap kiblat pertama umat muslim, apalagi hal ini dilakukan di bulan suci Ramadan," tandasnya, Senin (10/5/2021).
Laporan paramedis menyebutkan terdapat lebih dari 200 warga Palestina yang terluka dan setidaknya 17 polisi Israel terluka dalam bentrokan di dekat masjid Al-Aqsa dalam kejadian itu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
