Empat Kg Sabu dan 5000 Ineks Dibeli di Riau, Tujuan: Pesawaran

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

23 Desember 2020 14:44 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Mendekati akhir tahun, Direktorat Narkoba Polda Lampung panen besar-besaran. 

Kali ini giliran Subdit II yang mengungkap kasus narkoba kelas kakap. 

Mereka mengamankan 4 kilogram (kg) sabu-sabu dan 5000 butir pil ekstasi alias ineks.

Sukses besar ini tak lepas dari informasi masyarakat bahwa ada penumpang bus yang membawa narkoba pada Rabu (16/12/2020).

Bus dimaksud adalah Gading Mas yang melintasi jalan lintas Bukit Kemuning, Lampung Utara. 

Polisi kemudian menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan. Ternyata, informasi itu benar.

Aparat menemukan 4 bungkus sabu sebanyak 4 kg dibungkus rapi dengan kemasan bekas teh Cina warna emas. 

“Ada juga pil ekstasi warna hijau 5000 butir," kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhadius, Rabu (23/12/2020). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi, menambahkan tersangka pembawa narkoba ini ikut ditangkap. 

Dia adalah Novan Adhi Sanjaya (31), warga Surakarta Provinsi Jawa Tengah. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya