Empat Kg Sabu dan 5000 Ineks Dibeli di Riau, Tujuan: Pesawaran
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Mendekati akhir tahun, Direktorat Narkoba Polda Lampung panen besar-besaran.
Kali ini giliran Subdit II yang mengungkap kasus narkoba kelas kakap.
Mereka mengamankan 4 kilogram (kg) sabu-sabu dan 5000 butir pil ekstasi alias ineks.
Sukses besar ini tak lepas dari informasi masyarakat bahwa ada penumpang bus yang membawa narkoba pada Rabu (16/12/2020).
Bus dimaksud adalah Gading Mas yang melintasi jalan lintas Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Polisi kemudian menghentikan bus dan melakukan pemeriksaan. Ternyata, informasi itu benar.
Aparat menemukan 4 bungkus sabu sebanyak 4 kg dibungkus rapi dengan kemasan bekas teh Cina warna emas.
“Ada juga pil ekstasi warna hijau 5000 butir," kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhadius, Rabu (23/12/2020).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi, menambahkan tersangka pembawa narkoba ini ikut ditangkap.
Dia adalah Novan Adhi Sanjaya (31), warga Surakarta Provinsi Jawa Tengah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
