Dituntut Seumur Hidup, Kurir Ganja 75 Kg Ngaku Nekat Untuk Biaya Skripsi dan Kosan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 September 2022 17:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua kurir ganja 75 Kg saat pembacaan pledoi di PN Tanjung Karang, Senin (19/9/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Dua kurir ganja 75 Kg saat pembacaan pledoi di PN Tanjung Karang, Senin (19/9/2022) foto: Sulaiman

Disaat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini langsung menjawab Pledoi tersebut, dan menyatakan tetap pada tuntutan.

"Jaksa tetap pada tuntutan," ujarnya usai ditanya majelis hakim. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kurir Ganja

75 Kg

Biaya Kuliah

Lapas Rajabasa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya