Diperiksa 6 Jam, Rektor Unila Nonaktif Sebut Penyuapnya dari Politisi hingga Mantan Kepala Daerah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 September 2022 21:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani, membeberkan nama-nama yang memberinya sejumlah uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Nama-nama tersebut ia sampaikan dalam pemeriksaan sebagai tersangka di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/9/2022).

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko, menerangkan kliennya diperiksa selama enam jam mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

"Ada 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemberian uang dalam penerimaan mahasiswa baru kedokteran," ujarnya.  

Menurut Handoko, dalam keterangannya Karomani mengakui telah menerima sejumlah uang. Namun duit itu bukan untuk syarat masuk Unila, melainkan bersifat sukarela. 

"Jadi tidak ada deal-deal-an di awal," ujarnya.

Selain itu, uang yang diterima tersebut sebagai ucapan terima kasih, bukan keperluan pribadi. Melainkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center.

Ditanya perihal siapa saja nama-nama yang memberikan suap kepada Karomani, Handoko masih enggan untuk memaparkan secara detail.

Menurutnya para penyuap tersebut berasal dari kalangan politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI.

"Yang pasti ada 33 mahasiswa yang dititipkan. Nama lengkapnya didengar saja nanti saat dakwaan karena sudah disebutkan dalam BAP," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Korupsi

Rektor Unila

Karomani

KPK

Suap

Penyuapnya dari Politisi hingga Mantan Kepala Daerah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya