Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Petani Lamtim Kirim Surat Pengaduan ke Menteri ATR/BPN

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Desember 2023 17:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Sejumlah Petani Lampung Timur saat aksi di Kantor BPN Lampung. Foto: Pandu Satria
Rilis ID
Sejumlah Petani Lampung Timur saat aksi di Kantor BPN Lampung. Foto: Pandu Satria

Serta mendapatkan, intimidasi, somasi dan paksaan untuk membayar sertifikat sebesar Rp150-Rp200 juta.

"Bahkan masyarakat penggarap diancam akan dilaporkan ke Pihak kepolisian atas penyerobotan lahan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Petani Lamtim

Kementrian ATR/BPN

LBH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya