Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Petani Lamtim Kirim Surat Pengaduan ke Menteri ATR/BPN

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Desember 2023 17:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Sejumlah Petani Lampung Timur saat aksi di Kantor BPN Lampung. Foto: Pandu Satria
Rilis ID
Sejumlah Petani Lampung Timur saat aksi di Kantor BPN Lampung. Foto: Pandu Satria

RILISID, Bandarlampung — Usai menggelar aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung. Petani Lampung Timur (Lamtim) didampingi LBH Bandar Lampung kirim surat pengaduan ke Menteri Kementrian Agraria/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pengaduan ini disampaikan guna meminta Mentri ATR BPN untuk mengusut tuntas dugaan mafia tanah yang dialami oleh 390 KK Petani di 8 desa yang ada di Lampung Timur.

Delapan desa tersebut yakni, Desa Sripendowo, Desa Bandar Agung, Desa Waringin jaya, Desa Wana, Desa Srimenanti, Desa Giring mulyo, Desa Sribhawono, Desa Brawijaya.

"Kita ingin tagih janji dari menteri ATR BPN untuk 'Gebuk Mafia tanah'. Selain mencari keadilan untuk para petani yang telah menggarap sejak puluhan tahun," ujar Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jawardi, Jumat (1/12/2023).

Sumaindra mengungkapkan, para petani sudah menggarap lahan tersebut sejak 1968 secara turun temurun.

Tetapi, pada tahun 2021 lahan tersebut diterbitkan Sertifikat Hak Miliki (SHM) atas nama orang lain tanpa sepengetahuan para penggarap.

"Padahal, masyarakat penggarap tidak pernah mengalihkan lahan tersebut kepada orang lain baik jual beli atau sewa," katanya.

Bahkan, lanjut Sumaindra. Masyarakat tidak pernah mengetahui adanya pengukuran oleh BPN.

"Masyarakat baru tahu bahwa lahan mereka dimiliki oleh orang lain pada 2022, saat ada orang data membawa SHM, dan minta petani membayar," katanya.

Sumaindra juga mengungkapkan, para petani kerap didatangi oleh oknum yang mengaku mencari lahan dengan surat kepemilikan SHM terbitan 2021.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Petani Lamtim

Kementrian ATR/BPN

LBH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya