Debt Collector dan Pelaku Curas Paling Banyak Ditangkap Polda

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

10 Maret 2020 17:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani P. Arsyad bersama Dirkrimum Kombes M. Barly Ramadhan, gelar ekspose Operasi Cempaka Krakatau (OCK). Foto: Rilislampung.id/M. Iqbal
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani P. Arsyad bersama Dirkrimum Kombes M. Barly Ramadhan, gelar ekspose Operasi Cempaka Krakatau (OCK). Foto: Rilislampung.id/M. Iqbal

RILISID, Bandarlampung —  Polda Lampung berhasil mengamankan seribu orang lebih dalam Operasi Cempaka Krakatau (OCK) 2020. OCK digelar selama 12 hari, sejak 13-24 Febuari.

Sasaran operasi adalah para pelaku premanisme. OCK digelar di 14 polres jajaran di wilayah hukum polda.

"Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dari hasil operasi tersebut polda telah berhasil 100 persen untuk melakukan pengungkapan terhadap target operasi berupa tersangka sebanyak 41 orang.

"100 persen ya untuk pengungkapan para tersangka yang target operasi ini, karena memang TO kami (Polda) itu ada 41, dan semua berhasil diamankan," jelasnya, saat merilis hasil kegiatan di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2020).

Kemudian untuk target operasi dengan indikator lokasi, terdapat 64 tempat, dan yang berhasil diungkap sebanyak 56 lokasi dengan presentase (87,5 persen).

Selanjutnya untuk target operasi indikator barang itu ada 6 unit, namun yang berhasil terungkap adalah 5 unit dengan presentase yakni (83,3 persen).

Sementara untuk target penyelesaian perkara terdapat 18 perkara dan yang berhasil diungkap adalah 16 perkara dengan presentase (88,8 persen),” lanjutnya.

Masih kata Pandra, untuk pengungkapan atau penyelesaian yang di luar target operasi untuk indikator orang yang diamankan sebanyak 966 orang.

Untuk lokasi di luar target, yang berhasil diungkap sebanyak 618, dan untuk indikator barang yang berhasil diungkap terdapat sebanyak 5.502, serta untuk perkara yang berhasil diungkap sebanyak 183 perkara.

Selain itu, hasil dari operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang Rp9.421.000, minuman beralkohol sebanyak 3.621 botol, minuman yang memabukkan jenia tuak sebanyak 4.014 liter, terdapat juga senjata tajam (sajam) sebanyak 19 bilah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya