Debt Collector dan Pelaku Curas Paling Banyak Ditangkap Polda

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

10 Maret 2020 17:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani P. Arsyad bersama Dirkrimum Kombes M. Barly Ramadhan, gelar ekspose Operasi Cempaka Krakatau (OCK). Foto: Rilislampung.id/M. Iqbal
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani P. Arsyad bersama Dirkrimum Kombes M. Barly Ramadhan, gelar ekspose Operasi Cempaka Krakatau (OCK). Foto: Rilislampung.id/M. Iqbal

Senjata api rakitan (Senpira) sebanyak 8 pucuk dan amunisi aktif 7 butir, untuk kendaraan roda dua terdapat 41 unit, kendaraan roda empat yakni 3 unit, terakhir handphone sebanyak 53 unit.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Lampung, Kombes M. Barly Ramadhani mengungkapkan, dari keseluruhan data di atas, kasus yang paling menonjol adalah tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) dan debt collector yang melakukan penarikan paksa tidak sesuai prosedur.

"Curas yang paling nonjol, sama debt collector yang tidak sesuai prosedur," tutupnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya