Buron sampai Jateng, Pencuri Sawit asal Tanjungraya Ditembak
Aripin
Mesuji
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1,5 ton kelapa sawit, dua buah egrek (alat pemanen sawit), dan 1 unit mobil pick up L-300 warna hitam BE 8166 LV.
Lalu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih merah BE 8989 LR, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F150 warna hitam merah tanpa plat, dan 1 unit sepeda motor Honda Kirana warna hitam kuning B 4683 WK.
"Selain itu, 1 buah dodos (juga alat pemanen sawit) dan 1 buah tojok (alat mengangkut sawit). Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungraya," pungkas Suldi. (*)
Buronan Polres Mesuji
Pencurian Kelapa Sawit
Polsek Tanjungraya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
