Buron sampai Jateng, Pencuri Sawit asal Tanjungraya Ditembak
Aripin
Mesuji
RILISID, Mesuji — Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjungraya meringkus buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Hendra Lesmana (24).
Warga Desa Harapan Mukti, Tanjungraya ini terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (9/7/2021) sore.
Selama buron sebulan lebih, ia bersembunyi di Kelurahan Cirahab Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah.
"Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Mesuji. Benar ia ditembak. Tapi di sebelah mana, saya belum tahu," papar Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi, Sabtu (10/7/2021).
Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Suldi menerangkan penangkapan berdasarkan LP/B/244/VI/2021/SPKT/ Polsek Tanjungraya/Polres Mesuji/ Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021.
Pelapor atas nama Hamka Ridoan Harahap (21) bin Pudin Harahap, warga Desa Gedungram, Tanjungraya.
Tersangka dibidik Pasal 363 KUHP karena mencuri 1,5 ton kelapa sawit milik korban di Desa Bujung Buring, Tanjungraya.
"Kerugian korban diperkirakan Rp3,1 juta lebih," imbuh Suldi.
Buronan Polres Mesuji
Pencurian Kelapa Sawit
Polsek Tanjungraya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
