Buron sampai Jateng, Pencuri Sawit asal Tanjungraya Ditembak

Aripin

Aripin

Mesuji

10 Juli 2021 20:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Hendra Lesmana, buronan yang mencuri buah sawit. FOTO: Humas Polres Mesuji
Rilis ID
Hendra Lesmana, buronan yang mencuri buah sawit. FOTO: Humas Polres Mesuji

RILISID, Mesuji — Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjungraya meringkus buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Hendra Lesmana (24). 

Warga Desa Harapan Mukti, Tanjungraya ini terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (9/7/2021) sore.

Selama buron sebulan lebih, ia bersembunyi di Kelurahan Cirahab Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah.

"Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Mesuji. Benar ia ditembak. Tapi di sebelah mana, saya belum tahu," papar Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi, Sabtu (10/7/2021). 

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Suldi menerangkan penangkapan berdasarkan LP/B/244/VI/2021/SPKT/ Polsek Tanjungraya/Polres Mesuji/ Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021.

Pelapor atas nama Hamka Ridoan Harahap (21) bin Pudin Harahap, warga Desa Gedungram, Tanjungraya.

Tersangka dibidik Pasal 363 KUHP karena mencuri 1,5 ton kelapa sawit milik korban di Desa Bujung Buring, Tanjungraya.

"Kerugian korban diperkirakan Rp3,1 juta lebih," imbuh Suldi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Buronan Polres Mesuji

Pencurian Kelapa Sawit

Polsek Tanjungraya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya