Bobol Rumah Kontrakan, Residivis di Lamsel Diringkus Polisi Termasuk Dua Penadahnya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

3 Desember 2023 08:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Pembobol rumah kontrakan di Lamsel, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sidomulyo. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Pembobol rumah kontrakan di Lamsel, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sidomulyo. Foto : Humas Polsek

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Mulyadi dijerat pasal 363 KUHPidana. sedangkan M. Haris dan Saparudin dijerat pasal 480 KUHPidana. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Residivis

bobol rumah kontrakan

dua penadah

polsek Sidomulyo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya