Bobol Rumah Kontrakan, Residivis di Lamsel Diringkus Polisi Termasuk Dua Penadahnya
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Mulyadi (40) warga Umbul Duren, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diringkus Polsek Sidomulyo berikut dua orang penadah barang curian.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, ketiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka diamankan di lokasi berbeda.
Kronologis penangkapan menurut Kapolsek, pada hari Jumat (1/12/2023) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo Ipda Sudarmaji melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi keberadaan posisi salah satu Handphone (Hp) milik korban yang hilang di Desa Merak Belatung, Kecamatan Kalianda, Lamsel.
"Saya bersama anggota di back up Tekab 308 Presisi Polres Lamsel langsung meluncur dan menangkap M. Haris (47) Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya Desa Merak Belantung," ujar Kapolsek, Minggu (3/12/2023).
Dari tangan M. Haris diamankan satu unit Hp merek VIVO type Y16 warna kuning emas milik korban. Kemudian Haris mengaku membelinya dari Saparudin (41) dengan harga Rp700 ribu.
Selanjutnya, Saparudin yang juga warga Merak Belantung diamankan berikut satu unit Hp merek Infinix type HOT 30i warna putih. Saparudin mengaku mendapatkan barang tersebut dari Mulyadi yang tak lain tersangka pencurian di rumah kontrakan Rico Pratama (25).
"Hasil pengembangan, ada tiga yang terlibat mulai dari pencuri dan penadah. Untuk Mulyadi ini residivis di kasus yang sama," imbuh Iptu Sugiyanto.
Aksi pencurian yang dilakukan Mulyadi, menurut Kapolsek terjadi pada hari Kamis (21/9/2023) sekira pukul 04.00 WIB di Perumnas Mustika Raya I Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo.
Tersangka masuk ke rumah kontrakan korban melalui pintu samping dalam keadaan terbuka. Kemudian masuk mengambil barang milik korban dan kawannya berupa llima unit Hp berbagai merek.
"Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dilakukan penahanan," pungkas Kapolsek.
Residivis
bobol rumah kontrakan
dua penadah
polsek Sidomulyo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
