Beraksi di Pringsewu, Dua Maling Motor Bersenjata Ditembak Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Pringsewu

21 Maret 2023 23:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka kasus curanmor yang ditembak polisi. Foto: Humas
Rilis ID
Dua tersangka kasus curanmor yang ditembak polisi. Foto: Humas

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti dua pucuk senpi rakitan, kunci leter T, dan 1 unit sepeda motor. 

Mereka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman sembilan tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor Pringsewu

Maling Motor Ditembak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya