Beraksi di Pringsewu, Dua Maling Motor Bersenjata Ditembak Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Pringsewu

21 Maret 2023 23:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka kasus curanmor yang ditembak polisi. Foto: Humas
Rilis ID
Dua tersangka kasus curanmor yang ditembak polisi. Foto: Humas

RILISID, Pringsewu — Aparat Polres Pringsewu terpaksa menembak dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (21/3/2023). 

Keduanya, SN (23) dan RS (23), warga Pubian, Lampung Tengah (Lamteng), ditembak di kaki kanan dan kiri. 

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio, mengatakan mereka ditangkap saat melintasi Jalan Sakti Raya, Pringsewu Barat, dengan motor curian. 

Menurut Doni, kedua tersangka melakukan aksinya secara terorganisasi. Sasarannya, sepeda motor yang tidak memiliki kunci pengamanan tambahan.

"Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sudah 12 kali mencuri motor di Pringsewu," kata Doni.

Kasatreskrim, Iptu Feabo Adigo Mayora menambahkan, RS berperan sebagai eksekutor.

Sementara, SN menjadi joki yang menunggu di sepeda motor serta mengawasi situasi di sekitar lokasi. 

Saat beraksi, mereka pelaku membawa senjata api (senpi) rakitan yang siap digunakan dalam kondisi terdesak

"Modus mereka jalan dari Lamteng menuju Pringsewu. Jika melihat ada motor dan situasinya memungkinkan, maka langsung eksekusi," papar Feabo. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor Pringsewu

Maling Motor Ditembak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya