Bejat! Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Duduk di Bangku SMP

Pandu Satria

Pandu Satria

Pringsewu

11 September 2023 17:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang diamankan Polres Pringsewu. Foto : Humas Pokres
Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang diamankan Polres Pringsewu. Foto : Humas Pokres

RILISID, Pringsewu — Kisah pilu dialami remaja putri asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Pasalnya gadis belia yang saat ini masih berusia 16 tahun, telah menjadi korban asusila oleh ayah tirinya sejak 2021.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban sedang berada di kamarnya lalu didatangi tersangka SO (41). Kemudian secara terus terang, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Menanggapi permintaan itu, korban menolak. Namun tersangka tetap memaksa sambil mengancam tidak akan membiayai semua kebutuhan korban, baik biaya sekolah, uang jajan dan sebagainya.

Akibat terus memaksa dan suka marah dan main tangan, saat ditolak permintaannya. Korban akhirnya takut dan tidak berdaya saat orang yang seharusnya menjadi pelindung malah merusak masa depannya.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu bahkan dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP, hingga saat ini sudah duduk di kelas 2 SMK.

Lebih mirisnya lagi, aksi bejat itu juga diketahui ibu korban. Namun ibunya juga tidak berdaya, karena turut diancam dan juga sudah sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya. 

"Terbongkarnya kasus ini, setelah saksi MN (48) yang masih kerabat korban, mendengar kabar dari warga lain. Bahwa keponakanya diduga telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya," ujar Kasat, Senin (11/9/2023).. 

Saksi langsung menemui korban dan menanyakan kebenaran kabar tersebut. Korban yang memang sudah tidak mampu menahan bebannya, lantas menceritakan semua yang dialaminya kepada saksi.

"Mendengar keponakanya telah menjadi korban asusila, saksi tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," imbuh Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.

Berdasarkan laporan saksi, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencabulan

bapak di Pringsewu

anak tiri

sejak bangku SMP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya