Bejat! Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Duduk di Bangku SMP

Pandu Satria

Pandu Satria

Pringsewu

11 September 2023 17:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang diamankan Polres Pringsewu. Foto : Humas Pokres
Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang diamankan Polres Pringsewu. Foto : Humas Pokres

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kasat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencabulan

bapak di Pringsewu

anak tiri

sejak bangku SMP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya