Bejat! Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Duduk di Bangku SMP
Pandu Satria
Pringsewu
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kasat. (*)
Pencabulan
bapak di Pringsewu
anak tiri
sejak bangku SMP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
