Bawa Senpi Berisi Peluru, Wiraswasta asal Tubaba Dibekuk

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

12 Juni 2020 20:55 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

Dia diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungam setinggi-tingginya 20 tahun. (*)

Laporan: Albari Akbar

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya