Bawa Senpi Berisi Peluru, Wiraswasta asal Tubaba Dibekuk
lampung@rilis.id
Tulangbawang
Dia diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungam setinggi-tingginya 20 tahun. (*)
Laporan: Albari Akbar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
