Bantah Tuduhan Kejaksaan, Kadis PPKB Tubaba Pastikan Melawan
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
Sebab itu, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Menggala, dengan pertimbangan baik secara Objektif dan Subjektif. Penahanan oleh penyidik dilaksanakan untuk 20 hari kedepan, terhitung Tanggal 18 September 2023 sampai dengan 07 Oktober 2023.
“Terduga tersangka diancam dengan pidana penjara lima tahun lebih” tegasnya.
Pada dasarnya kata dia, terduga tersangka memang tidak mengakui ada penyimpangan anggaran disitu, tetapi kami penyidik sudah mengantongi cukup bukti.
“Kami sudah melakukan penyidikan sejak 3 Mei 2023 lalu. Total saksi yang kita periksa kurang lebih 20 orang. Dan selanjutnya kita akan menunggu perkembangan dipersidangan,” tutupnya. (*)
DAK
DPPKB
Tubaba
lampung
Kadis
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
