Bantah Tuduhan Kejaksaan, Kadis PPKB Tubaba Pastikan Melawan

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

19 September 2023 11:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Nurmansyah, tersangka kasus korupsi DAK di DPPKB Tubaba, ditahan Kejari setempat, Selasa (19/09/2023). Foto : Jhoni
Rilis ID
Nurmansyah, tersangka kasus korupsi DAK di DPPKB Tubaba, ditahan Kejari setempat, Selasa (19/09/2023). Foto : Jhoni

Sebab itu, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Menggala, dengan pertimbangan baik secara Objektif dan Subjektif. Penahanan oleh penyidik dilaksanakan untuk 20 hari kedepan, terhitung Tanggal 18 September 2023 sampai dengan 07 Oktober 2023. 

“Terduga tersangka diancam dengan pidana penjara lima tahun lebih”  tegasnya.

Pada dasarnya kata dia, terduga tersangka memang tidak mengakui ada penyimpangan anggaran disitu, tetapi kami penyidik sudah mengantongi cukup bukti.

“Kami sudah melakukan penyidikan sejak 3 Mei 2023 lalu. Total saksi yang kita periksa kurang lebih 20 orang. Dan selanjutnya kita akan menunggu perkembangan dipersidangan,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

DAK

DPPKB

Tubaba

lampung

Kadis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya