BNNP Lampung: Perangi Narkoba Jangan Tanggung, Harus Komprehensif

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

24 November 2023 14:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Pemusnahan narkoba di krematorium Lempasing oleh BNNP Lampung. Foto : Pandu
Rilis ID
Pemusnahan narkoba di krematorium Lempasing oleh BNNP Lampung. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Dalam periode tiga bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, telah meringkus lima tersangka dengan beberapa barang bukti yang dimusnahkan di krematorium Lempasing, Telukbetung Timur. 

Kabid Pemberantasan dan Intelegent BNNP Lampung AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 82,981 gram dan ganja 2.048,11 gram.

Kedua barang haram tersebut, merupakan dua jenis narkotika yang marak beredar secara gelap di wilayah Provinsi Lampung, yang juga merupakan daerah perlintasan menuju pulau di luar Sumatera. 

"Sebagai jalur perlintasan narkotika, untuk wilayah Lampung dapat melalui Bandara, Pelabuhan resmi serta jalur darat lintas provinsi," jelas Hendry Julius Pardomoan Siahaan, Jumat (24/11/2024). 

Tersangka pertama yang diamankan yakni pria berinisial SS, saat berada di jalan Pasar Semarang Baru, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dengan barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 0,0810 gram.

Sedangkan tersangka MR, berhasil diamankan di pinggir jalan Pasar Senggol, Panjang Utara dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 32,67 fram. 

Kemudian tersangka MIS dan FTR merupakan mantan narapidana (Napi) yang bebas tahun 2019 dan MRI napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, berhasil diamankan di Hotel Kurnia Perdana jalan Raden Intan.

Menurut Hendry Julius Pardomoan Siahaan, peredaran gelap narkotika sangat marak saat ini, tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga di wilayah pedesaan.

Bahkan, penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung saat ini masih mengalami trend kenaikan. Hal ini dapat dilihat pada data hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan LIPI pada tahun 2019.

"Angka prevalensi di Provinsi Lampung sebesar 0,90 persen atau sebanyak 31.811 orang penyalahguna," jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Perang narkoba

BNNP Lampung

Jangan Setengah-setengah

komprehensif

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya