BNNP Lampung: Perangi Narkoba Jangan Tanggung, Harus Komprehensif

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

24 November 2023 14:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Pemusnahan narkoba di krematorium Lempasing oleh BNNP Lampung. Foto : Pandu
Rilis ID
Pemusnahan narkoba di krematorium Lempasing oleh BNNP Lampung. Foto : Pandu

Dengan tingkat prevalensi yang naik dan angka yang cukup mengkhawatirkan, data tersebut didukung oleh penelitian BNN RI tentang wilayah rawan narkotika yang dilakukan pada tahun 2022.

Dari 2.638 Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Lampung, hal itu termasuk dalam kategori bahaya sebanyak 298, waspada 576, siaga 1460, dan aman 304.

"Karena itu, perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah dan harus dilakukan secara komprehensif," pungkas Hendry. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Perang narkoba

BNNP Lampung

Jangan Setengah-setengah

komprehensif

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya