BNNP Lampung: Perangi Narkoba Jangan Tanggung, Harus Komprehensif
Pandu Satria
Bandarlampung
Dengan tingkat prevalensi yang naik dan angka yang cukup mengkhawatirkan, data tersebut didukung oleh penelitian BNN RI tentang wilayah rawan narkotika yang dilakukan pada tahun 2022.
Dari 2.638 Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Lampung, hal itu termasuk dalam kategori bahaya sebanyak 298, waspada 576, siaga 1460, dan aman 304.
"Karena itu, perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah dan harus dilakukan secara komprehensif," pungkas Hendry. (*)
Perang narkoba
BNNP Lampung
Jangan Setengah-setengah
komprehensif
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
