Asmara Gelap Jadi Pemicu, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Konter di Tanggamus
lampung@rilis.id
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Dua tersangka ditangkap dalam kasus pembunuhan Dede Saputra (32), seorang bos konter HP di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Keduanya bernama Bakas Maulana (21) warga Kecamatan Talang Padang dan Syahrial Aswad (33) warga Desa Nabang Sari, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Namun, hanya satu tersangka yang dihadirkan pada gelar perkara di Mapolres Tanggamus, Kamis (15/7/2021), karena satu tersangka lain terkonfirasi reaktif covid-19 dari hasil swab antigen sebelumnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, kedua tersangka yang merupakan teman dekat korban Dede. Kedua tersangka ditangkap hanya sehari setelah mayat korban ditemukan.
Berita Terkait Baca: Mayat Diduga Korban Pembunuhan yang Terbungkus Plastik Ikan Akhirnya Teridentifikasi
“Tersangka Syahrial ditangkap terlebih dahulu dirumahnya, dan setelah dilakukan pengembangan polisi kembali menangkap Bakas di wilayah Kecamatan Talang Padang,” jelas Ramon dalam siaran pers yang diterima Rilisid Lampung, Kamis siang.
Kronologi peristiwa pembunuhan itu menurut Ramon bermula dari Bakas yang menjemput korban, sementara Syahrial bersembunyi di sekitar lokasi yang direncanakan, yakni sebuah gubuk di kebun pepaya milik warga di Dusun Kebumen, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Di gubuk itu, Bakas dan korban sempat melakukan hubungan badan (sejenis) di gubuk itu.
Berita Terkait Baca: Polisi Benarkan Sudah Tangkap Dua Pria Terduga Pembunuhan Bos Konter di Tanggamus
“Bakas yang tidak terima karena diberi bayaran Rp300 ribu, sementara ia dijanjikan diberi Rp500 ribu oleh korban, langsung menikam korban. Syahrial langsung keluar dari persembunyiannya dan membantu memukul kepala korban menggunakan batu,” papar Ramon lagi.
Pembunuhan
Pembunuhan Berencana
Hubungan Gelap
Asmara
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
