Aniaya Satpam Pakai Sajam, Tersangka Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

10 Agustus 2023 15:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiaya Satpam tersinggung karena dilarang masuk area pabrik di Kampung Gunungbatin Ilir, Kec.Terusannunyai, Lamteng, Selasa (08/08/2023).  Foto : Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Tersangka penganiaya Satpam tersinggung karena dilarang masuk area pabrik di Kampung Gunungbatin Ilir, Kec.Terusannunyai, Lamteng, Selasa (08/08/2023). Foto : Humas Polres Lamteng

Namun, tidak lama, HS datang lagi dengan membawa senjata tajam.

"Saat korban sedang berjaga di pos tiba-tiba tersangka datang membawa laduk, masuk ke dalam pos dan mencari korban," kata AKP. Tarmuji.

Tersangka yang melihat korban keluar melarikan diri dari pos jaga satpam langsung mengejar korban.

Saat sedang berlari, pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh.

"Korban yang tengah terluka pun masih dianiaya pelaku hingga duduk diatas tubuh korban," ujar kapolsek.

Saksi mata yang melihat kejadian tersebut kemudian melerai dengan membekap badan tersangka, dan menahan tangannya yang memegang senjata tajam.

Setelah dilerai, HS langsung kabur meninggalkan korban.

"Korban yang terluka langsung dibawa ke Puskesmas Bandaragung, selanjutnya dirujuk ke RS YMC Yukumjaya untuk mendapatkan perawatan," imbuhnya.

Saksi lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Terusannunyai.

Dari hasil penyelidikan Polisi, pelaku akhirnya bisa ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Penganiayaan

polres

lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya