Anggota Satpol PP Diduga Dianaya di Rumah Dinas Wabup Lamtim

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

2 Mei 2021 21:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lampung Timur, Tri Handoko. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lampung Timur, Tri Handoko. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Timur — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menganiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Lampung Timur, Tri Handoko.

Informasi ini santer di kalangan masyarakat. Bahkan, wajah Tri yang lebam beredar di beberapa grup WhatsApp dan diunggah di media sosial pada Sabtu (1/5/2021).

Namun, belakangan unggahan wajah TH ini di Facebook oleh akun Zakaria Ahmad telah hilang alias dihapus.

Informasi yang diperoleh Rilisid Lampung, dugaan penganiayaan terjadi saat Tri tugas piket (jaga) malam di rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, Sabtu malam.

Tri dianiaya oleh oknum ASN ini karena dituduh mencuri uang di rumdis.

Kabarnya, bukan hanya Tri yang babak belur. Tapi juga pembantu rumah tangga yang dituduh ikut terlibat.

Ketika dikonfirmasi, Kasatpol PP Lamtim Ahmad Badrullah membenarkan anggotanya Tri dianiaya.

Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh karena merasa bukan ranahnya untuk berbicara.

"Mohon maaf bukan tidak mau berkomentar, benar nama itu adalah anggota saya. Tapi yang saya dengar masalah penganiayaan. Ada ranahnya sendiri,” kata dia melalui pesan WhatsApp. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya