9 Notaris di Lampung Dimintai Klarifikasi oleh Majelis Kehormatan Atas Permintaan Polri
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Klarifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya MKNW dalam menjaga integritas profesi notaris agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Selain itu, hasil dari klarifikasi ini akan menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang mengatur profesi notaris.
MKNW menegaskan pihaknya akan terus berperan aktif dalam memastikan profesionalisme notaris di wilayah Lampung.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh notaris dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.
Adapun beberapa unsur yang hadir dalam klarifikasi itu yakni dari unsur pemerintah diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, unsur ahli dihadiri oleh AKBP Fadzrya Ambar Prasetyawati, serta unsur notaris yang diwakili oleh Tony Azhari. (*)
Notaris Lampung
klarifikasi notaris
Kementerian Hukum Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
