9 Notaris di Lampung Dimintai Klarifikasi oleh Majelis Kehormatan Atas Permintaan Polri

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Februari 2025 12:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Proses klarifikasi terhadap 9 notaris di Kantor Kementerian Hukum Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Proses klarifikasi terhadap 9 notaris di Kantor Kementerian Hukum Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak 9 orang notaris dimintai klarifikasi oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Lampung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Selasa, (04/02/2025).

Klarifikasi tersebut sesuai permohonan penyidik kepolisian untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait sejumlah dokumen yang disusun oleh para notaris yang bersangkutan.

Proses klarifikasi dibuka oleh Wakil Ketua MKNW Lampung, Zul April, dan dihadiri oleh jajaran Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Lampung dari berbagai unsur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas MKNW dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap profesi notaris.

Permohonan klarifikasi dari penyidik Polri berkaitan dengan sejumlah dokumen yang memerlukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangan resmi Kementerian Hukum Lampung, disebutkan para notaris diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai dokumen yang mereka susun.

Selama sesi klarifikasi, MKNW menggali berbagai aspek terkait dengan dokumen yang menjadi objek pemeriksaan.

Setiap notaris diminta untuk menjelaskan prosedur penyusunan akta dan dokumen lainnya guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Proses ini juga menjadi sarana bagi MKNW untuk memberikan arahan serta memastikan bahwa seluruh tindakan notaris telah dilakukan sesuai dengan kode etik profesi.

Majelis Kehormatan Notaris menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai notaris.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Notaris Lampung

klarifikasi notaris

Kementerian Hukum Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya