35 Satpam Universitas Malahayati Terancam Dipecat, Sopian Sitepu: Itu Melawan Hukum!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

9 April 2025 08:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Pengacara Sopian Sitepu didampingi timnya saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Malahayati. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Pengacara Sopian Sitepu didampingi timnya saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Malahayati. Foto: Tampan Fernando.

“Jadi Satpam di sini tenang saja. Hukum ada sebagai panglima kita, tidak bisa karena berseberangan diberhentikan secara sewenang-wenang. Apapun yang dilakukan pelantikan-pelantikan (kubu Rusli Bintang) itu adalah cacat hukum karena dasarnya pun cacat hukum,” tegas Sopian.

Menurutnya, pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung versi Rusli Bintang tidak punya legalitas atau cacat hukum. Sehingga semua kegiatan yang dilakukan pun tak punya kekuatan hukum.

“Itu percuma dan Itu fakta hukum yang sebenarnya dan bisa kami buktikan,” tandasnya.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, situasi di Kampus Malahayati kembali mencekam dan berpotensi terjadi bentrokan.

Pasalnya ada puluhan tenaga keamanan yang diduga direkrut Rusli Bintang untuk masuk ke lingkungan kampus.

Mereka tampak hadir berseragam Satpam sejak 7 April 2025 lalu, namun kehadiran mereka diadang oleh Satpam yang sudah lama bertugas di Universitas Malahayati. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Malahayati

Rusli Bintang

Rosnati Syech

Malahayati

Muhamad Kadafi

Sopian Sitepu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya