35 Satpam Universitas Malahayati Terancam Dipecat, Sopian Sitepu: Itu Melawan Hukum!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Jadi Satpam di sini tenang saja. Hukum ada sebagai panglima kita, tidak bisa karena berseberangan diberhentikan secara sewenang-wenang. Apapun yang dilakukan pelantikan-pelantikan (kubu Rusli Bintang) itu adalah cacat hukum karena dasarnya pun cacat hukum,” tegas Sopian.
Menurutnya, pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung versi Rusli Bintang tidak punya legalitas atau cacat hukum. Sehingga semua kegiatan yang dilakukan pun tak punya kekuatan hukum.
“Itu percuma dan Itu fakta hukum yang sebenarnya dan bisa kami buktikan,” tandasnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, situasi di Kampus Malahayati kembali mencekam dan berpotensi terjadi bentrokan.
Pasalnya ada puluhan tenaga keamanan yang diduga direkrut Rusli Bintang untuk masuk ke lingkungan kampus.
Mereka tampak hadir berseragam Satpam sejak 7 April 2025 lalu, namun kehadiran mereka diadang oleh Satpam yang sudah lama bertugas di Universitas Malahayati. (*)
Universitas Malahayati
Rusli Bintang
Rosnati Syech
Malahayati
Muhamad Kadafi
Sopian Sitepu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
