2 Oknum TNI Tragedi Sabung Ayam Diserahkan ke Pengadilan Militer, Sidang Mulai 11 Juni 2025

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

23 Mei 2025 15:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka penembakan anggota Polri dalam kasus tragedi sabung ayam. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Dua tersangka penembakan anggota Polri dalam kasus tragedi sabung ayam. Foto: Tampan Fernando.

Sedangkan pasal terhadap Peltu Yohanes Lubis yakni Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Ketiga polisi yang tewas dalam tragedi sabung ayam yaitu AKP Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin).

Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan). (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

sabung ayam

Way kanan

oknum TNI

TNI vs Polri

TNI Way kanan

pengadilan militer

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya