Puluhan Pegawai Pol PP Lampung Desak Gubernur Copot Kasatpol PP
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Puluhan anggota Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung mendatangi Kantor Gubernur pada Rabu 29 April 2026.
Kedatangan mereka untuk meminta Sekprov Lampung, Marindo Kurniawan menyopot jabatan Kasatpol PP, Zulkarnain untuk diganti.
Hal ini tertuang dalam surat yang ditujukan ke Marindo itu juga tertuang sejumlah nama-nama pejabat administrasi diantaranya Sekretaris Satpol PP Rudi Sofian, kepala bidang PPUD Lakoni, Kabid SDM Bobiansah, sejumlah kepala seksi, kasubbag, komandan pleton hingga anggota Satpol PP.
Mereka mendesak, M. Zulkarnain dicopot atau diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP Provinsi Lampung.
Adapun isi lengkap surat yang permohonan kepada Sekprov Lampung diantar:
1. Yang bersangkutan dalam memimpin Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung sangat-sangat tidak profesional dan cenderung senantiasa menggunakan manajemen konflik negatif atau sering mengadu domba baik antar pejabat maupun antar staff yang ada di Satpol PP.
2. Kemudian Zulkarnain disebut bekerja sering tidak melibatkan para pejabat yang lain seperti para Kabid, ini terbukti dalam menyusun anggaran tahun 2026 ini sama sekali tidak melibatkan pejabat Administrator sehingga para Kabid sangat kesulitan dalam pelaksanaannya.
3. Meminta setoran secara variatif, ada yang diminta 30% dan ada yang diminta 20% di setor ke keuangan tapi yang bersangkutan minta lagi jatah sehingga terkadang totalnya lebih dari 30% dengan alasan mau setor ke atasan (Gubernur dan Sekda).
4. Melakukan hambatan untuk kenaikan pangkat kepada para Pejabat Fungsional hal ini tentunya sangat merugikan bagi para Pejabat Fungsional tersebut, padahal tidak ada sama sekali kerugian bagi yang bersangkutan.
5. Yang bersangkutan sangat rakus dalam penggunaan atau pemakaian kendaraan dinas baik mobil maupun motor, ini terlihat lebih baik ditahan di garasi kantor daripada diserahkan kepada para pejabat yang ada. Tapi di satu sisi yang bersangkutan menggunakan lebih dari satu mobil dinas dan bahkan motor dinas pun dipakai yang bersangkutan.
Pol PP Lampung
kasat pol pp
anggota Pol pp desak kasat dicopot
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
